Kecam Kekerasan Aparat pada Pedemo, Front Ini Minta Kapolri Bebaskan para Aktivis

Kecam Kekerasan Aparat pada Pedemo, Front Ini Minta Kapolri Bebaskan para Aktivis
Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mendesak hak angket dan mengusut kecurangan Pemilu 2024 di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (19/3) malam. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Berbagai elemen masyarakat prodemokrasi yang tergabung dalam Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mendesak hak angket dan mengusut kecurangan Pemilu 2024 di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (19/3) malam.

Terlebih, mereka mendapati informasi bahwa sejumlah rekan-rekannya menjadi korban pemukulan dan mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian ketika tengah menunggu rekan lainnya yang sedang berdialog dengan Fraksi PDI Perjuangan di Lantai 7 Gedung Parlemen Senayan.

Bahkan, terdapat dua korban yang harus dilarikan ke rumah sakit (RS) dan mendapat perawatan.

Selain itu, mereka juga mendapati kabar jika sebanyak 47 orang rekan mereka ditangkap dan belum diketahui keberadaannya.

Atas peristiwa tersebut, Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilannya, yakni Dhini M. dalam konferensi pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

"Pernyataan Sikap Elemen Gerakan Masyarakat Sipil dan Prodemokrasi Terkait Tindak Kekerasan Aparat kepada Pengunjuk Rasa Di DPR RI pada Selasa, 19 Maret 2024," kata dia.

"Kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil kembali terjadi. Pada Selasa, 19 Maret 2024, berbagai elemen masyarakat sipil dan prodemokrasi yang terdiri dari mahasiswa, buruh, tokoh agama, dan akademisi yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPR RI, yang menuntut harga bahan pokok dan biaya pendidikan diturunkan, laksanakan hak angket, serta makzulkan Jokowi dihadapi dengan arogansi dan kekerasan aparat," tambah dia.

Dalam peristiwa kekerasan tersebut, lanjut dia, aparat polisi bertindak arogan dengan memaksa membubarkan massa aksi. Di mana sejak pukul 18.10 WIB, setelah berbuka puasa bersama, massa memilih bertahan di halaman Gedung DPR, karena masih menunggu delegasi yang sedang berdialog menyampaikan aspirasi kepada perwakilan anggota DPR RI yang berlangsung di ruangan Fraksi PDI Perjuangan.

Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait kekerasan yang dilakukan aparat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News