Kecam Penganiayaan Pada Wartawan Hingga Keguguran
Senin, 04 Maret 2013 – 15:56 WIB
Seperti diberitakan, Normila Sari Wahyuni (23) mengalami keguguran kandungan akibat dianiaya sekelompok massa --seorang di antaranya oknum kepala desa (kades)-- dalam liputan sengketa lahan.
Baca Juga:
Penganiayaan Yuni, yang juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser, terjadi ketika dia meliput kejadian pemblokiran jalan dan perusakan rumah di Desa Muara Paser, Kecamatan Tana Paser, yang dilakukan belasan orang, Sabtu (2/3) sekira pukul 11.00 Wita. Yuni mengaku, baru saja melaksanakan tugas jurnalistik, dia dihardik massa dan oknum Kades Rantau Panjang bernama Ilyas.
Bajunya ditarik hingga sobek. Tanpa ampun, sejurus kemudian dia mengaku dihajar sekelompok orang. Alat kerja berupa kamera juga tak luput dihancurkan. Seruan bahwa dirinya seorang wartawan dan sedang hamil tak dihiraukan. Yuni, yang dalam kondisi terluka di mana bagian wajah dan lengannya juga ikut memar, segera dibawa ke RSUD Panglima Sebaya, Tana Paser. Namun, kandungannya yang baru berusia 3 minggu tak dapat diselamatkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus penganiayaan wartawati Paser TV, Nurmila Sari Wahyuni, di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengundang keprihatinan Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB