Kecelakaan, Driver Go-Jek Bisa Dirawat di Siloam dan Mayapada

jpnn.com - JAKARTA - Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono mengatakan, driver Go-Jek bisa dirawat di Rumah Sakit Siloam dan Mayapada jika mengalami kecelakaan.
Mereka hanya perlu menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. “Tapi, biarpun dirawat seperti di apartemen, kami harap jangan terjadi seperti itu," kata Endro, Minggu (17/4) kemarin.
Sosialisasi perlindungan itu dilakukan dengan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.200 pengemudi ojek yang beroperasi di ibu kota kemarin
"Sosialisasi dan pemberian kartu perlindungan sosial ini menunjukkan negara hadir bagi seluruh pekerja di Indonesia baik mereka yang bekerja sebagai pekerja formal maupun informal, seperti tukang ojek atau nelayan melalui perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Dirut BPJS Ketenagkerjaan Agus Susanto.
Agus pun mengingatkan besarnya risiko yang mesti dihadapi para pengemudi Go-Jek. "Tentu kami tidak menginginkan itu terjadi, tapi risiko sosial yang mesti dihadapi tidak akan menimbulkan masalah jika para pengemudi sudah memperoleh perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena biaya pengobatannya akan ditanggung berapa pun sampai sembuh," terangnya. (dem/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal