Kecelakaan Maut, Calon Pengantin Meninggal Mengenaskan
Kamis, 01 Maret 2018 – 12:26 WIB

Ilustrasi korban kecelakaan maut. Foto: dok JPNN.com
“Korban ini mungkin lelah. Sebab, informasi yang ada kendaraannya sempat oleng ke kanan dan terjatuh hingga menabrak mobil yang terparkir. Korban mengalami patah di kedua kakinya dan bagian dada memar,” tambah Suprapto.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Salah satunya pemilik mobil pikal bernomor polisi KT 8308 SA.
“Pemeriksaan ini diatur dalam Pasal 77 KUHP, Pasal 310 ayat (1) UULLAJ nomor 22 tahun 2009,” sebut Suprapto. (omg/sny/eza)
Ma (27) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (28/2).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat