Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ragunan, Aiptu IC Ditahan

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ragunan, Aiptu IC Ditahan
Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang perempuan dan melukai seorang pengendara lainnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menahan Aiptu IC, oknum polisi yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (25/12).

Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara motor dan melukai satu orang lainnya.

Pembantu Unit (Panit) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi menyebutkan, oknum polisi tersebut telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sementara ini penabrak kami amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Iptu Mulyadi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Mulyadi menjelaskan awal mula kecelakaan ketika mobil Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu IC tersebut serempetan dengan kendaraan roda empat jenis Hyundai.

Akibat serempetan tersebut, mobil dikemudikan Aiptu IC terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.

"Mobil yang berjalan melawan arah tadi menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang juga berjalan melawan arah," Mulyadi menuturkan.

Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut masih berjalan ke kanan menabrak sepeda motor Honda Revo yang sedang parkir dan terakhir menabrak beton pagar rumah toko.

Polres Metro Jakarta Selatan menahan Aiptu IC, oknum polisi yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (25/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News