Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Yoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rabu, 16 November 2022 – 16:49 WIB

Tangkapan layar- Kendaraan minibus yang terlibat kecelakaan di KM 139 Tol Cipali Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Menurut Angga, kecelakaan lalu lintas di KM 139 Tol Cipali itu melibatkan dua kendaraan, yaitu minibus Luxio dan truk berpelat B9106KYZ.
Kedua kendaraan berada di jalur yang sama yaitu dari arah Jakarta menuju ke Cirebon.
Angga menambahkan kecelakaan terjadi pada Selasa (15/11) sekitar pukul 05.20 WIB, di mana Luxio dengan kecepatan tinggi oleng dan menabrak kendaraan truk yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka.
"Kendaraan minibus itu ketika melaju di lajur dua atau di lajur cepat tiba-tiba oleng ke kiri kemudian terjadi tabrak belakang kendaraan truk Isuzu. Dan diduga sopir kelelahan saat berada di TKP," pungkas Angga. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan sopir minibus Luxio berpelat B 1346 FRR, Yoyo (29), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 139.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini