Kecewa Diputusin, Sebar Foto Panas Sang Mantan di Medsos
Jumat, 14 September 2018 – 23:24 WIB
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pasal 27 (3) Jo pasal 45 (3) Undang-undang ITE tahun 2016.
“Sudah kita terima laporannya, selanjutnya akan kita serahkan ke unit PPA untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(kms)
Seorang pria berinisial Mn alias Ts, 33, warga Jl HBR Motik Km-9, Palembang, Sumsel, gelap mata lantaran tak terima diputusin kekasihnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- KA Expres Rajabasa Tabrak Bus Putra Sulung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta