Kecewa lantaran tak Ditunjuk jadi Lokasi CAT CPNS 2018

Kecewa lantaran tak Ditunjuk jadi Lokasi CAT CPNS 2018
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LAMANDAU - Pemkab Lamandau kecewa lantaran tidak termasuk daerah yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan computer assisted test (CAT) CPNS 2018.

Sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB Nomor 637 Tahun 2018, ada sembilan daerah di Kalteng yang ditunjuk yakni Kapuas, Pulang Pisau, Barito Utara, Barsel, Gumas, Palangka Raya, Bartim, Mura, dan Sukamara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau, Marinus Apau merasa sedikit kecewa dan menyesalkan atas tidak ditunjuknya Lamandau sebagai lokasi tes. Dia mengklaim, jika dilihat dari segi kesiapan, sejatinya Lamandau sudah siap. Sebab, pernah menjadi lokasi tes serupa, saat penerimaan CPNS tahun 2014 lalu.

“Kami siap melaksanakan tes CPNS. Mulai dari tempat, fasilitas komputer, maupun lainnya,” katanya, seperti diberitakan Kalteng Post (Jawa Pos Group).

Marinus menegaskan, unit komputer sudah memadai. Begitu pula dengan penggunaan sistem CAT. Hanya tinggal menambahkan perangkat lunak (software), yang seluruhnya dimiliki oleh pusat, karena sistem tes nantinya terkoneksi dan terpusat.

“Kami sudah mengajukan diri sebagai tempat pelaksanaan tes CPNS. Sudah disampaikan dalam rapat beberapa waktu lalu. Namun, belum ada petunjuk lebih jauh atas usulan tersebut,” keluhnya.

Ditambahkannya, alasan lain mengapa Pemkab Lamandau mengajukan tempat tes sendiri. Lantaran sebelumnya ada kabupaten di Kalteng yang menolak pelaksanaan CPNS di wilayahnya, karena alasan belum siap.

Selain itu, jika Kabupaten Lamandau ditunjuk sebagai salah satu tempat pelaksanaan tes CPNS, maka dapat mempermudah peserta tes CPNS asal kabupaten tetangga seperti Kabupaten Sukamara. Karena bisa disatukan tempat pelaksanaan tesnya.(lan/ce/ram)


Pemkab Lamandau kecewa karena tidak masuk daftar daerah yang ditunjuk sebagai lokasi CAT CPNS 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News