Kecipratan Duit Rp 100 Juta, Eks Anggota DPR dari PPP Jadi Tahanan KPK
Pertama untuk pelayanan kesehatan dasar sebesar Rp 19 miliar. Yang kedua untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuhanbatu Utara.
"Pelayanan kesehatan rujukan (pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuhanbatu Utara) Rp30 miliar," katanya.
Menurut Lili, perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Pada 4 Mei 2019, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait patgulipat usulan DAK untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp 400 juta. Sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka," ucap Lili.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menetapkan mantan anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz sebagai tersangka rasuah pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Redaktur & Reporter : Antoni
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi