Kecipratan Duit Rp 100 Juta, Eks Anggota DPR dari PPP Jadi Tahanan KPK

Kecipratan Duit Rp 100 Juta, Eks Anggota DPR dari PPP Jadi Tahanan KPK
Mantan anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz dengan tangan terborgol dihadirkan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/11). KPK menahan Irgan selaku tersangka rasuah pengurusan DAK untuk Kabupaten Kabupaten Labuhanbatu Utara. Foto : Ricardo

Pertama untuk pelayanan kesehatan dasar sebesar Rp 19 miliar. Yang kedua untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuhanbatu Utara.

"Pelayanan kesehatan rujukan (pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuhanbatu Utara) Rp30 miliar," katanya.

Menurut Lili, perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Pada 4 Mei 2019, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait patgulipat usulan DAK untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp 400 juta. Sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka," ucap Lili.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

KPK menetapkan mantan anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz sebagai tersangka rasuah pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News