Kecurangan Pilkada Taput Dinilai Sistematis

Kecurangan Pilkada Taput Dinilai Sistematis
Kecurangan Pilkada Taput Dinilai Sistematis
Selain itu, kata Sanggam, pada 24 Oktober 2008 pihaknya menerima laporan ratusan masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, padahal pada pilkada Gubernur Sumut beberapa bulan sebelumnya mereka terdaftar. Laporan tersebut diteruskan ke KPUD pada 25 Oktober 2008, tapi tidak ditanggapi secara serius.

Pada sidang 5 Desember 2008 lalu, 5 saksi juga membeberkan sejumlah kecurangan. Antara lain mengenai adanya 4 mobil kijang yang mengangkut sekitar 36 pemilih yang tidak jelas identitasnya di TPS 3 desa Hutauruk Hasundutan. Di TPS yang sama, dari 390 pemilih di DPT, 85 orang diantaranya sudah tidak tinggal di sana. Itu kata saksi Januari Pardamean.

Sedang saksi Robinhod Sianturi sebagai koordinator saksi Siborong-borong menyebutkan, Ketua PPS Pasar Siborong-borong Hotma Lumbantobing telah membagi-bagikan sekitar 5000 surat panggilan pemilih dan kartu pemilih pada hari H pencoblosan. Saksi Sophian Simanjuntak punya data kejanggalan mengenai jumlah pemilih di DPT yakni 181.120, sedang pada pilkada Gubernur Sumut, jumlah pemilih di DPT 185.948 orang. Jadi ada selisih sekitar 4800 pemilih. Samuel Hutauruk yang dimintai mengecek data oleh Sanggam Hutapea juga menyebutkan, ada 1000 nama ganda di DPT di Kecamatan Sipaholon, desa Pagar Batu.(sam/jpnn)

JAKARTA - Meski materi gugatan pemohon sengketa pilkada Tapanuli Utara (Taput) tak semata terkait penghitungan suara, namun tetap ada peluang dikabulkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News