Kecurangan PPDB: Masuk SMA Tanpa Tes Bayar Rp20 Juta
Senin, 02 Juli 2018 – 15:24 WIB
Dia menambahkan, sekolah dilarang menarik dana kepada siswa saat pendaftaran. Dana bisa ditarik bila siswa sudah diterima dan besarannya pun sesuai kesepakatan Komite Sekolah.
Selain masalah tersebut, masyarakat juga memanfaatkan posko pengaduan untuk mendapatkan informasi seputar PPDB. (esy/jpnn)
PPDB Jalur Mandiri menjadi ajang pihak sekolah melakukan pungli dengan cara menjual kursi ke ortu calon siswa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana