Kedepankan Fasilitas, RSBI Tak Bermutu

Kedepankan Fasilitas, RSBI Tak Bermutu
Kedepankan Fasilitas, RSBI Tak Bermutu
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menilai adanya kesalahpahaman antara pihak pemerintah pusat dengan sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Kesalahpahaman itu terjadi dalam mengartikan peningkatan mutu yang tertuang di dalam Permendiknas No 78 tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan SBI pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menjelaskan, seharunsya dalam menjalani proses peningkatan mutu di sekolah RSBI yang menggunakan dana block grant dari pemerintah pusat atau Kemdiknas, tidak harus mengadung arti memperbaiki fasilitas fisik sekolah.

“Tetapi yang dimaksud kami (pemerintah) dengan peningkatan mutu di sini, adalah mengutamakan kualitas siswa dan tenaga pendidik. Sebut saja, kualitas dalam penggunaan bahasa asing di sekolah yang dilakukan oleh guru dan siswa,” ungkap Fasli kepada JPNN di Jakarta, Selasa (23/3).

Menurutnya, hal tersebut akhirnya menjadi sebuah kekecewaan bagi Kemdiknas sendiri. Maka dari itu, lanjut Fasli, tak heran jika banyaknya kualiatas sekolah berstatus RSBI yang menggunakan label internasional tidak memenuhi standar internasional. "Akhirnya, dana yang sudah digunakan tidak maksimal untuk meningkatkan mutu kualitas siswa dan pendidiknya. Harusnya sekolah harus pintar memilih mana yang harus diprioritaskan," ujar Fasli.

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menilai adanya kesalahpahaman antara pihak pemerintah pusat dengan sekolah-sekolah berstatus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News