Kedua Kalinya, RS Hermina Semarang Digugat Keluarga Pasien
Kamis, 29 Juli 2021 – 20:13 WIB
Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Semarang, ganti rugi yang dimohonkan tersebut terdiri atas kerugian materiel sebesar Rp8,8 miliar dan kerugian immateriel sebesar Rp17 miliar.
Selain RS Hermina, penggugat juga memasukkan direktur serta sejumlah dokter sebagai tergugat. (antara/jpnn)
Rumah Sakit Hermina yang berlokasi di Jalan Pandanaran, Kota Semarang kembali digugat oleh keluarga pasien yang diduga menjadi korban malapraktik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Popsivo Polwan Kalahkan Tim Bertabur Bintang Jakarta BIN, Arsela Nuari Tampil Gemilang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur