Keganjilan Rapat DPR Bahas RUU Pilkada, Tak Ada Keterbukaan Informasi hingga Penjagaan Brimob Bersenjata

jpnn.com - Beberapa keganjilan muncul saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan rapat pleno membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Misalnya, informasi rapat yang tak muncul dalam situs resmi DPR RI atau grup resmi wartawan yang biasa meliput di parlemen.
Informasi soal pleno baru dibagikan melalui jejaring WhatsApp setelah awak media mulai berdatangan ke area ruang Baleg DPR sekitar pukul 09.30 WIB.
Rapat kemudian terlaksana sekitar pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek.
Keganjilan lain terekam ketika beberapa anggota Brimob bersenjata ikut menjaga area ruang Baleg ketika hendak memulai rapat.
Seorang aggota Brimob tidak menampik terjadi pengetatan pengamanan di area sekitar ruang Baleg DPR RI yang mau membahas revisi UU Pilkada.
"Iya, membantu, lah, lancar, supaya lancar," kata dia, Rabu.
Keganjilan berikutnya tertuang ketika rapat dilaksanakan lebih cepat dari informasi yang dibagikan ke awak media.
Inilah keganjilan saat Baleg DPR rapat pleno membahas RUU Pilkada setelah terbitnya putusan MK. Ruang rapatnya sampai dijaga ketat oleh Brimob.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia