Keganjilan Rapat DPR Bahas RUU Pilkada, Tak Ada Keterbukaan Informasi hingga Penjagaan Brimob Bersenjata

Awalnya, Baleg DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan soal RUU Pilkada sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, rapat lebih cepat diselesaikan. Pengambilan keputusan fraksi terhadap RUU Pilkada sudah dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
Diketahui, rapat pleno terlaksana setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengirim surat bernomor B/9825/LG.01.02/08/2024 kepada Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Delapan fraksi di DPR RI, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, NasDem, PKB, dan PPP setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya.
Hanya PDIP yang tak setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya karena berbenturan dengan putusan MK. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Inilah keganjilan saat Baleg DPR rapat pleno membahas RUU Pilkada setelah terbitnya putusan MK. Ruang rapatnya sampai dijaga ketat oleh Brimob.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia