Kehabisan Ongkos, Begal Sadis Ini Tusuk Tukang Ojek 13 Kali, Perhatikan Tampangnya
Jumat, 03 September 2021 – 16:08 WIB
Korban ditemukan warga setempat dan dibawa ke rumah sakit. Nyawa korban tertolong.
Polisi yang mengetahui kejadian penusukan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, polisi bisa menangkap pelaku di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor.
Pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara sembilan hingga 12 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap begal sadis berinisial RF (21) yang menusuk korban 13 kali saat beraksi di di Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/9) malam.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya