Kehamilan dari Sperma Pria yang Sudah Meninggal Jadi Sorotan di Australia

Kehamilan dari Sperma Pria yang Sudah Meninggal Jadi Sorotan di Australia
Kehamilan dari Sperma Pria yang Sudah Meninggal Jadi Sorotan di Australia

Menurut Prof Cameron Stewart, ahli hukum medis di University of Sydney, hukum terkait pengambilan sperma orang meninggal berbeda di seluruh Australia.

Berbeda dengan Queensland, negara bagian New South Wales (NSW) memiliki UU yang mengatur teknologi reproduksi buatan. Di situ diatur perlunya persetujuan tertulis dari donor sperma.

Prof Stewart mengatakan sebuah kasus hukum pasangan muda Joel dan Yoshiko Chapman menjadi contoh rumitnya situasi hukum di NSW.

"Mereka telah menikah beberapa tahun, dan mempertimbangkan membangun keluarga," kata Prof Stewart.

Tapi pada bulan Maret tahun ini, Joel menjalani operasi darurat karena masalah kesehatan otaknya.

"Sayangnya saat operasi itu dia menderita stroke dan menghancurkan kapasitas otaknya. Dia pun dinyatakan mati otak," katanya.

Hari itu juga Yoshiko membuat permintaan untuk mengekstrak sperma dari tubuh suaminya.

Permintaan itu disetujui. Belakangan ketika dia mencoba mendapatkan sperma yang disimpan itu, kasusnya jadi lebih rumit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News