Kehilangan Jabatan, Dua PNS Gugat Menpan-RB
jpnn.com - JAKARTA--Langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar melakukan perampingan struktur organisasi rupanya mendapat perlawanan dari anak buahnya.
Ini terbukti dengan diajukannya gugatan oleh dua PNS KemenPAN-RB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Adalah Hasan Abud dan Nurman Jafar, dua mantan pejabat eselon dua KemenPAN-RB yang mengambil langkah hukum. Keduanya yang sebelumnnya menjadi asisten deputi (asdep) reformasi birokrasi dan asdep tatalaksana, dinonjobkan MenPAN-RB. Keduanya menggugat Azwar karena tidak puas dengan keputusan tersebut.
Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto membenarkan adanya gugatan yang diajukan dua eks asdep tersebut. Menurut dia, secara hukum, setiap warga negara berhak mengajukan gugatan untuk mendapatkan keadilan sehingga bukan masalah besar bila ada pegawai KemenPAN-RB menggugat menterinya sendiri.
"Sah-sah saja menggugat, itu kan hak mereka. Apalagi Pak Menteri tidak mempersoalkannya. Ini adalah bentuk reformasi birokrasi," kata Tasdik di kantornya, Senin (25/11).
Dijelaskannya, perampingan struktur di KemenPAN-RB berdasarkan masukan dari tim reformasi birokrasi dan lembaga independen. Dalam penilaian tim reformasi birokrasi, struktur KemenPAN-RB masih gemuk sehingga harus dirampingkan.
"Dari 40 jabatan struktural kita rampingkan menjadi 27 jabatan. Nah sisanya itu ditiadakan," ujarnya.
Dengan perampingan tersebut, otomatis ada pejabat yang harus kehilangan jabatan. Itu sebabnya, dalam penentuan jabatan diseleksi siapa saja aparatur yang berhak menduduki kursi pejabat struktural.
JAKARTA--Langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar melakukan perampingan struktur organisasi
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun