Keinginan Wako Tomohon Dilantik Bakal Terganjal
Sabtu, 27 November 2010 – 21:17 WIB
JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaian. Pasalnya, status tersangka yang disandang Epe sejak 22 September lalu, membuat Walikota Tomohon terpilih periode 2010-2015 terbentur dengan masalah izin dari KPK. Sulitnya KPK mengeluarkan izin, terang Haryono, karena banyak yang harus dipersiapkan, terutama (untuk) tim pengamanannya. Selain itu katanya, urusan politik KPK memang tidak mau tahu.
Epe sendiri sudah melayangkan surat izin kepada KPK sejak 22 November, untuk mengikuti pelantikan dirinya. Hanya saja, Wakil Ketua KPK Haryono Umar, mengaku belum melihat surat izin tersebut. "Saya belum lihat surat izinnya. Nanti saya cek, sampai sejauh mana prosesnya," ucap Haryono yang dihubungi JPNN, Sabtu (27/11).
Ditanya apakah ada peluang Epe diberikan izin, Haryono menegaskan tidak bisa memastikannya. Dia hanya mengisyarakatkan bahwa selama ini belum pernah ada izin dari KPK untuk tersangka yang akan dilantik sebagai kepala daerah. "KPK hanya dua kali memberikan izin pada terdakwa/tersangka, itu pun karena aspek kemanusiaan. Yaitu jika ada keluarga dekat yang meninggal, dan bila menikahkan anak," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Jefferson Rumajar alias Epe untuk dilantik sebagai Walikota Tomohon, bisa jadi bakal tak kesampaian. Pasalnya, status tersangka
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi