Kejadian Lagi, Malaysia Caplok 180 Hektare Lahan Indonesia
Jumat, 29 Juli 2016 – 16:52 WIB
“Kita harus memahami betul, bahwa sedimentasi yang berada di pulai Kayu Mati itu tinggi. Kalau itu dibiarkan pascapembangunan jembatan dan pos pengamanan di wilayah tersebut oleh pihak Malaysia, maka kemungkinan bergerak batas akan memperkecil ke dalam wilayah Indonesia,” tuturnya, Kamis (28/7).
Hal tersebut tentu saja tidak membuat pemerintah Indonesia duduk diam. Hal itu telah disampaikan ke pemerintah pusat yang berwenang menangani permasalahan tersebut.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Nasional pengawas perbatasan (BNPP). “BNPP belum tau jelas permasalahannya, sehingga belum ada pembicaraan mendalam mengenai Pulau Kayu Mati,” tuturnya. (eca/dsh)
TANJUNG SELOR – Konflik wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali terjadi. Terbaru, Malaysia mengklaim tanah seluas 180 hektare di Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara