Kejadian Lagi, Malaysia Caplok 180 Hektare Lahan Indonesia

Kejadian Lagi, Malaysia Caplok 180 Hektare Lahan Indonesia
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara Sanusi. Foto: Radar Tarakan

“Kita harus memahami betul, bahwa sedimentasi yang berada di pulai Kayu Mati itu tinggi. Kalau itu dibiarkan pascapembangunan jembatan dan pos pengamanan di wilayah tersebut oleh pihak Malaysia, maka kemungkinan bergerak batas akan memperkecil ke dalam wilayah Indonesia,” tuturnya, Kamis (28/7).

Hal tersebut tentu saja tidak membuat pemerintah Indonesia duduk diam. Hal itu telah disampaikan ke pemerintah pusat yang berwenang menangani permasalahan tersebut.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Nasional pengawas perbatasan (BNPP). “BNPP belum tau jelas permasalahannya, sehingga belum ada pembicaraan mendalam mengenai Pulau Kayu Mati,” tuturnya. (eca/dsh)


TANJUNG SELOR – Konflik wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali terjadi. Terbaru, Malaysia mengklaim tanah seluas 180 hektare di Pulau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News