Kejadian Lagi, Malaysia Caplok 180 Hektare Lahan Indonesia
Jumat, 29 Juli 2016 – 16:52 WIB

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara Sanusi. Foto: Radar Tarakan
“Kita harus memahami betul, bahwa sedimentasi yang berada di pulai Kayu Mati itu tinggi. Kalau itu dibiarkan pascapembangunan jembatan dan pos pengamanan di wilayah tersebut oleh pihak Malaysia, maka kemungkinan bergerak batas akan memperkecil ke dalam wilayah Indonesia,” tuturnya, Kamis (28/7).
Hal tersebut tentu saja tidak membuat pemerintah Indonesia duduk diam. Hal itu telah disampaikan ke pemerintah pusat yang berwenang menangani permasalahan tersebut.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Nasional pengawas perbatasan (BNPP). “BNPP belum tau jelas permasalahannya, sehingga belum ada pembicaraan mendalam mengenai Pulau Kayu Mati,” tuturnya. (eca/dsh)
TANJUNG SELOR – Konflik wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali terjadi. Terbaru, Malaysia mengklaim tanah seluas 180 hektare di Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota