Kejagung Akhirnya Buka Suara soal Keppres Bodong, Hmmmm.. Baca Aja Deh...

Kejagung Akhirnya Buka Suara soal Keppres Bodong, Hmmmm.. Baca Aja Deh...
Kejagung Akhirnya Buka Suara soal Keppres Bodong, Hmmmm.. Baca Aja Deh...

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya buka suara atas tudingan pengangkatan sejumlah pejabat eselon I lingkungan Kejagung dengan Keputusan Presiden palsu alias bodong. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto membantah adanya Keppres bodong itu.

"Informasi yang beredar dan termuat di media mengenai Keppres “bodong alias palsu” sebagai dasar pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon I, Jumat 30 Oktober, 2015 oleh Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo adalah tidak benar," kata Amir, Rabu (11/11).

Amir menjelaskan, pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan sertijab pejabat eselon I tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung nomor: Prin-076/A/JA/10/2015 tanggal 28 Oktober 2015.

Adapun Surat Perintah Jaksa Agung untuk melaksanakan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan sertijab pejabat eselon I, itu  didasarkan pada Surat Keppres RI nomor 6/TPA tahun 2015 tanggal 23 Oktober 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabaran Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejagung.

Keppres itu pada intinya memuat keputusan memberhentikan dengar hormat dari jabatannya masing-masing, Mahfud Manan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung terhitung sejak 1 November 2014.

Kemudian, Widyo Pramono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru.  Arminsyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru.

Nur Rochmad sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru. Kemudian, A.K. Basuni Masyarif sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung  terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," kata Amir.

JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya buka suara atas tudingan pengangkatan sejumlah pejabat eselon I lingkungan Kejagung dengan Keputusan Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News