Kejagung Bekuk 4 Orang Komplotan Jaksa Gadungan

jpnn.com - JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai komplotan jaksa gadungan pemeras kepala dinas perhubungan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tim kejaksaan membekuk pria berinisial HH yang diduga sebagai pembuat surat panggilan palsu Kejagung kepada Kadishub Lombok Barat.
Selain itu, tim Kejagung juga menangkap K yang mengaku sebagai oknum wartawan dan bertugas di Pemkab Lombok Barat. Petugas menangkap K di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kejagung menangkap S dan Isp yang mengaku sebagai jaksa. Petugas menangkap keduanya di sekitar Blok M, Jaksel hari ini (28/4).
Total empat orang yang ditangkap Kejagung dalam aksi dugaan pemerasan pejabat Lombok Barat ini. "Karena itu kita akan interograsi secara intensif untuk menentukan status mereka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (28/4).(boy/jpnn)
JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai komplotan jaksa gadungan pemeras kepala dinas perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan