Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP

Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP
Kejagung Belum Berniat Tahan Tersangka KTP
Penetapan tersangka terhadap Irman dkk dilakukan pada Juni 2010 dengan sangkaan mereka diduga telah memperkaya diri dan menyalahgunakan wewenang. Korupsi yang dilakukan pada proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan di Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta. (pra/jpnn)

JAKARTA-  Penyidikan korupsi pengadaan perangkat lunak, keras serta blanko KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir rampung. Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News