Kejagung Bidik Bansos di Kabupaten Terkaya

Kejagung Bidik Bansos di Kabupaten Terkaya
Kejagung Bidik Bansos di Kabupaten Terkaya
Kajati Kaltim Muhammad Salim menyebut pihaknya hanya dimintai bantuan memanggil saksi sementara penanganan kasus seluruhnya oleh Pidsus Kejagung. Salim memberikan sedikit bocoran bahwa Rz dan Rw dimintai keterangan atas dugaan korupsi bansos senilai Rp 79,5 miliar yang dikucurkan tahun 2009.

Dugaan korupsi bansos senilai Rp 79,5 miliar ini merupakan tindaklajut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan  (LHP BPK) Nomor 395.4/S/XIX.SMD/1012010. Disebutkan terdapat 12 item penggunaan keuangan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.

Selain senilai Rp 79,5 miliar, BPK juga mempertanyakan belanja bansos sebesar Rp 11,4 miliar yang dikelola bendahara Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). Untuk mengetahui kebenaran penggunaan bansos, BPK sempat mengonfirmasi pada 245 penerima bansos.

Tak semua penerima bansos menjawab konfirmasi BPK sehingga menimbulkan kecurigaan para penerima bansos tersebut adalah fiktif. Modus penerima bansos sudah berulangkali terjadi di kabupaten ber-APBD Rp 5 triliun tersebut. Diantaranya pengucuran bansos tahun 2005 senilai Rp 29,5 miliar yang sempat jadi bancakan pejabat dan anggota DPRD Kukar.

JAKARTA- Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengakui pihaknya tengah membidik kasus penyelewengan dana bantuan sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News