Kejagung Bidik Bansos di Kabupaten Terkaya
Sabtu, 23 Juni 2012 – 23:43 WIB
Kasus ini awalnya ditangani KPK dengan tersangka mantan Wakil Bupati Samsuri Aspar dan anggota DPRD dari Golkar Setiabudi. Samsuri akhirnya divonis 4 tahun penjara sementara Setiabudi diganjar 6 tahun penjara. Pengembangan kasus ini kemudian diserahkan KPK ke Kejati Kaltim.
Kejati dan Kejari Tenggarong kemudian memproses tersangka lanjutannya (bansos II) yakni anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar Khairuddin, mantan Asisten IV Sekkab Kukar Basran Yunus dan rekanan pengadaan alat band Boyke Andre Noriza alias Ica.
Kejati kemudian mendapati kasus penyelewengan bansos Kukar lain, yakni yang dikucurkan tahun 2010 senilai 108 miliar melibatkan 19 tersangka. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengakui pihaknya tengah membidik kasus penyelewengan dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung