Kejagung Dapat Hibah 1 Unit Rumah dan 4 Mobil dari KPK

Kejagung Dapat Hibah 1 Unit Rumah dan 4 Mobil dari KPK
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

Harapannya, kata dia, aset lain yang diberikan kepada Kejagung itu dapat digunakan untuk menekan biaya operasional lembaga tersebut.

"Barang-barang tersebut antara lain rumah di Medan, Sumatera Utara dan Denpasar, Bali. Saat ini proses administrasinya sudah hampir rampung," tandas dia. (mg1/jpnn)


Kejaksaan Agung mendapat hibah barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News