Kejagung Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Depo Pertamina Banten

Kejagung Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Depo Pertamina Banten
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Depo Pertamina di Banten. Desakan itu datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) DKI Jakarta dan beberapa elemen masyarakat lainnya.‎ Koordinator Aksi, Aziz mengatakan, dalam kasus ini, diduga melibatkan nama besar seperti Sandiaga Uno.

 ‎"Sandiago Uno diduga terlibat korupsi Pembangunan Depo Minyak di Banten yang merugikan negara USD 6,4 juta," ujar Aziz di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/9).‎

Aziz menilai, dugaan kasus korupsi yang melibatkan Komisaris PT Pandanwangi Sekaratji (PWS), Stefanus Ginting seharusnya menarik Sandiaga lantaran dia menjabat sebagai direktur utama.‎‎

"Stefanus sudah jadi tersangka, kenapa Sandiaga yang sudah diperiksa juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa sampai saat ini kasus tersebut mangkrak," tegasnya.

Dia juga menilai, nama Sandiaga yang saat ini masuk dalam bursa calon gubernur belum sepenuhnya bersih jika benar terlibat dalam kasus hukum. Karenanya, dia meminta agar Gerindra mempertimbangkan untuk mengusung Sandiaga.‎
‎‎
"Sebaiknya Gerindra membatalkan pencalonan Sandiaga, karena masih banyak calon-calon lain yang bersih dan punya track record bagus," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Kejaksaan Agung didesak mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Depo Pertamina di Banten. Desakan itu datang dari Himpunan Mahasiswa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News