Kejagung Disarankan Satukan Penyatuan Penyidikan dan Penuntutan

Kejagung Disarankan Satukan Penyatuan Penyidikan dan Penuntutan
Kejagung Disarankan Satukan Penyatuan Penyidikan dan Penuntutan
Terkait data yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2012 BPK tersebut, Wakil Jaksa Agung Darmono menyebut tak semua temuan BPK berunsur pidana korupsi. Bisa saja administrasi atau pidana biasa. Bisa juga hasil analisa kejaksaan terhadap laporan BPK tersebut belum diterima secara lengkap oleh BPK. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan bukan institusi penegak hukum satu-satunya yang tak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sikap serupa juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News