Kejagung Dituding Sebar Kebohongan Publik
Kamis, 16 September 2010 – 14:53 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dituding telah melakukan upaya pembunuhan karakter, dengan cara menyebar kebohongan publik. Kejagung pun dinilai sedang mencari kompensasi dalam proses hukum. Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Kamis (16/9). Sebagai contoh, mengapa Kejagung tidak segera menindak jaksa Cyrus Sinaga yang namanya sering disebut-sebut dalam persidangan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. “Cyrus tidak diambil tindakan,” ucap Yani.Seperti diketahui, pengacara Hary Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong menegaskan bahwa oknum pejabat dan penyidik di Kejagung berinisial BKH dan Y telah melakukan kebohongan publik dengan memberikan keterangan tidak benar, atas masalah pemanggilan terhadap kliennya
“Pertama, cara seperti ini tidak bisa dibenarkan lagi, dilihat dari sisi akuntabilitas dan transparansi. Kedua, karena kegagalan dia (Hendarman) di sejumlah kasus maka mencari kompensasi dengan mencari kesalahan lain. Padahal semua harus bersandar pada rule of law,” tuturnya. Selain itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji juga dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan mencari popularitas.
Baca Juga:
“Ini pengalihan isu untuk mengalihkan kasus lain di Kejagung yang belum tuntas. Tindakan Kejagung secara kolektivitas untuk mengalihkan dan menutupi kelemahan harus diluruskan,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dituding telah melakukan upaya pembunuhan karakter, dengan cara menyebar kebohongan publik. Kejagung pun dinilai
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia