Kejagung Garap Dirut PT Korindo Motors

Kejagung Garap Dirut PT Korindo Motors
Kejagung Garap Dirut PT Korindo Motors

Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka. Empat dari pegawai negeri dan tiga swasta.

Dari pegawai negeri adalah bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub Provinsi DKI Jakarta Setyo Tuhu.

Sedangkan pihak swasta adalah Budi Susanto selaku Dirut PT New Armada, Agus Sudiarso, selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon selaku Dirut PT Korindo Motors.

Pada bagian lain, Kejagung juga menggarap Udar sebagai saksi kasus dugaan korupsi bus gandeng di Dishub Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2012.

Udar diperiksa untuk tersangka Hasbi Hasbuan selaku pensiunan PNS pada Dishub DKI Jakarta. Udar mengaku hanya ditanya soal tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta.

Udar pun mengaku tidak tahu pasti terkait kasus ini. "Yang bisa menjawab penyidik. Saya tidak bisa menjelaskan," ujarnya usai diperiksa, Rabu (20/8). (boy/jpnn)


JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 oleh Kejaksaan Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News