Kejagung Garap Pejabat TVRI untuk Tersangka Mandra

Kejagung Garap Pejabat TVRI untuk Tersangka Mandra
Mandra Naih alias Mandra. Foto: Dokumen JPNN.com

"Termasuk pembentukan Tim Penilai Program Akuisisi," jelasnya.

Sedangkan Badaruddin, kata dia, dicecar soal informasi secara normatif terhadap aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang ada di LPP TVRI.(boy/jpnn)


JAKARTA -  Kejaksaan Agung, Kamis (26/2), menggarap empat saksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar TVRI 2012, yang menjerat pelawak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News