Kejagung Garap Pejabat TVRI untuk Tersangka Mandra
Kamis, 26 Februari 2015 – 22:07 WIB
"Termasuk pembentukan Tim Penilai Program Akuisisi," jelasnya.
Sedangkan Badaruddin, kata dia, dicecar soal informasi secara normatif terhadap aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang ada di LPP TVRI.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung, Kamis (26/2), menggarap empat saksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar TVRI 2012, yang menjerat pelawak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa