Kejagung Garap Pejabat TVRI untuk Tersangka Mandra
Kamis, 26 Februari 2015 – 22:07 WIB

Mandra Naih alias Mandra. Foto: Dokumen JPNN.com
"Termasuk pembentukan Tim Penilai Program Akuisisi," jelasnya.
Sedangkan Badaruddin, kata dia, dicecar soal informasi secara normatif terhadap aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang ada di LPP TVRI.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung, Kamis (26/2), menggarap empat saksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar TVRI 2012, yang menjerat pelawak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari