Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Kiani
Rabu, 06 Juli 2011 – 22:00 WIB
![Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Kiani](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Kiani
Seperti diketahui, pabrik pengolah bubur kertas itu diserahkan oleh pengusaha Bob Hasan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sekitar tahun 1998 untuk menutupi hutang Bank Umum Nasional (BUN) sebesar Rp 8,9 triliun. Pada tahun 2002, BPPN memasukkan Kiani Kertas dalam program penjualan.
Baca Juga:
Selanjutnya, Kiani ditawarkan ke PT Vayola yang sebagian sahamnya dimiliki Prabowo Subianto. Seluruh saham Kiani senilai Rp 7,1 triliun akhirnya dibeli Prabowo, di mana Rp 1,8 triliun di antaranya merupakan kredit dari Bankk Mandiri.
Ternyata, Kiani Kertas mengalami kesulitan modal sehingga Bank Mandiri mendesak PT Vayola untuk mencari investor baru untuk merestrukturisasi utang perusahaan pengolah kayu tersebut. Utang PT Kiani Kertas akhirnya menjadi kredit macet karena membengkak menjadi Rp 2,2 triliun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan penyidikan dugaan korupsi kasus PT KIani Kertas dengan tersangka mantan Direktur Utama Bank Mandiri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban