Kejagung Jalin Kerja Sama Bidang Intelijen dan Pemulihan Aset dengan Bank Mandiri

Kejagung Jalin Kerja Sama Bidang Intelijen dan Pemulihan Aset dengan Bank Mandiri
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

Dalam pelaksanaannya Kejaksaan akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan instansi nasional maupun internasional serta melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan, guna kepentingan pemulihan aset.

"Bank Mandiri juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tentang pengembangan sumber daya Manusia," ucap Burhannudin.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar berharap sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemerintah mengoptimalisasi pembangunan, sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Lewat sinergi ini juga kami yakini dapat memperkuat efektivitas kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Bank Mandiri dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia terutama dibidang hukum dan ekonomi. Sinergi ini juga dapat memperkuat komitmen bersama dalam merealisasikan keinginan untuk membangun perekonomian Indonesia lebih baik,” kata Royke.

Selain membangun sinergi dalam bidang hukum, Bank Mandiri juga mendukung upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dengan Penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR) Bank Mandiri untuk Kejaksaan RI:

• Renovasi Laboratorium menjadi berstandard BSL - 2 dengan nilai bantuan sebesar Rp 1.007.000.000,-
• Sarana alat Kesehatan berupa mesin PCR real time senuilai Rp 1.950.000.000,-
• 100 set Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp 100.000.000,- (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung RI menjalin kerja sama bidang intelijen tentang pengamanan pembangunan strategis dan aset Bank Mandiri.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News