Kejagung Kaji SP3 Kasus Korupsi di Bukopin
Senin, 13 Februari 2012 – 21:42 WIB
Pemberian kredit diberikan pada PT Agung Lestari Pratama (APL) sebesar Rp 69,8 miliar, untuk pendanaan proyek di Bulog. Versi penyidik, fasilitas perbankan ini akhirnya menjadi kredit macet.
Baca Juga:
Jika keluar SP3, maka ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang dihentikan penyidikannya oleh Kejagung. Hampir dua bulan lalu Pidsus Kejagung juga menghentikan penyidikan korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem dan blanko electronic KTP di Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu alasan penghentian, karena tak ditemukan kerugian negaranya.
Alasan kerugian negaranya tak jelas juga dialami kasus yang melibatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek, yang menjadi tersangka untuk kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Hampir dua tahun kasus Awang digantung kejaksaan dengan alasan sama.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku kesulitan menentukan kelanjutan kasus korupsi pembuatan alat pengering gabah di Bank Bukopin. Akibatnya setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak PPPK 2021 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala & Tamsil, Ada Apakah?
- Bachtiar Nasir Mengingatkan Pemerintah Jangan Lelah Mendukung Palestina
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
- Jokowi: Saya dapat Laporan dari Pertamina, Blok Rokan Ini Paling Besar
- Pimpin Upacara Harlah Pancasila di Dumai, Jokowi Kenakan Baju Teluk Belanga
- Presiden Jokowi: Indonesia Mengecam Keras Serangan Israel ke Rafah