Kejagung Kembalikan Empat Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab, Bareskrim Langsung Bersikap
Jumat, 29 Januari 2021 – 12:12 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa yang mengembalikan berkas kasus Rizieq.
"Penyidik masih melengkapi petunjuk P-19 dari JPU, yakni berkas Petamburan, Megamendung dan RS UMMI," kata Rian. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jaksa meminta penyidik Bareskrim Polri melengkapi berkas kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Pengembalian disertai petunjuk dari jaksa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Korupsi Timah, Perannya Terungkap
- Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI
- Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar