Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Menara BTS
Hari ini penyidik memeriksa dua orang saksi dari pihak Kominfo. Saksi yang diperiksa yakni Kepala Biro Perencanaan Kominfo berinisial ASL, dan Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia).
Sehari sebelumnya, tiga orang saksi diperiksa. Mereka adalah, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Untuk Masyarakat dan Pemerintah berinisial DJ, Direktur Keuangan Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) inisial AD dan Karyawan Human Develompment Universitas Indonesia berinisial IKS.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.
Pada Rabu (3/11), penyidik Gedung Bundar memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara dugaan rasuah proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kominfo ke tahap penyidikan. (antara/jpnn)
Penyidik Jampidsus Kejagung masih menghitung total kerugian negara dalam dugaan korupsi menara BTS Kominfo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung