Kejagung Masih Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Penggelapan Aset BRI
Senin, 23 Juli 2012 – 21:31 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menjadi barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Namun hingga saat ini, hasil kerja tim tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti.
Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa tim penyidik yang dulu mengusut kasus tersebut. Namun pemeriksaan itu hingga saat ini belum selesai. "Kalau ada hasilnya nanti akan kita umumkan," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Senin (23/7).
Selain memeriksa tim penyidik dan jaksa, lanjut Darmono, tim juga telah memeriksa pengacara M Fajriska Mirza alias Boy. Ia adalah orang yang gencar menuduh Jaksa Agung Muda Pengawas, Marwan Effendy terlibat dalam dugaan penggelapan itu. "Sudah diperiksa, tapi hasilnya belum," kata Darmono lagi.
Sejumlah pegawai BRI pun, sebut Darmono, telah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Termasuk klien, Boy, Hartono yang menjadi tersangka saat kasus korupsi BRI mencuat pada tahun 2003.
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penggelapan aset Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menjadi barang sitaan
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang