Kejagung Minta Bantuan Deplu
Lacak Hartono Tanoe di Singapura
Selasa, 13 Januari 2009 – 00:40 WIB
Di tempat terpisah, Hotma menjanjikan Hartono akan menjalani pemeriksaan setelah sehat. ’’Kalau sudah sehat, dia pasti kembali ke tanah air,’’ katanya kepada Jawa Pos tadi malam.
Baca Juga:
Terkait dengan pernyataan Menkum HAM yang menuding bahwa somasi yang diajukan kepada Depkum HAM salah alamat, Hotma hanya berkomentar singkat. ’’Ini kan barang sitaan. Masak bisa digunakan? Kasihan negeri ini kalau undang-undang tidak ditaati,’’ ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PT SRD mengajukan somasi kepada Menkum HAM. Somasi itu terkait dengan penggunaan alat-alat milik PT SRD dalam layanan sisminbakum oleh Depkum HAM. Alat-alat itu telah disita kejaksaan pada 27 November 2008. Oleh kejaksaan, alat tersebut lantas dititipkan ke Depkum HAM untuk menjaga agar pelayanan sisminbakum tetap berjalan.
Layanan sisminbakum merupakan layanan pemberian status badan hukum dengan biaya sekitar Rp 1,3 juta. Dalam perjanjian antara Koperasi Pengayoman dan PT SRD, 90 persen dari total biaya akses menjadi bagian PT SRD, sedangkan 10 persen sisanya diserahkan ke Koperasi Karyawan Pengayoman.
JAKARTA – Kejaksaan Agung tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat