Kejagung Minta Pejabat Kementerian Kominfo Kooperatif dalam Kasus BTS 4G
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak swasta.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi program BTS 4G oleh Kominfo yang saat ini masih diselidiki oleh tim penyidik Kejagung.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengimbau kepada para pejabat Kominfo dan swasta agar kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.
"Kita akan panggil dan klarifikasi dua belah pihak itu (Kominfo dan swasta)," tutur Febrie kepada media di Jakarta.
Febrie masih belum merinci posisi kasus dugaan tindak pidana korupsi program BTS 4G tersebut. Namun, menurutnya, indikasi korupsi kasus itu disebabkan oleh pekerjaan yang belum selesai sesuai target anggaran.
"Belum bisa diungkap detail karena masih dalam tahap penyelidikan ya. Tapi yang jelas itu ada pekerjaan yang belum selesai sesuai target anggaran," katanya. (dil/jpnn)
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak swasta.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini