Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Obor Rakyat Rampung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan berkas dua tersangka dugaan penghinaan terhadap Joko Widodo saat menjadi calon presiden, yakni Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulisnya, Dharmawan Sepriyosa lengkap.
"Berkas sudah P21 pada hari Senin 12 Januari 2015," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Rabu (14/1).
Tony mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim Polri belum melakukan pelimpahan tahap II, berkas dan tersangka. Kejagung, kata dia, tinggal menunggu penyerahan tahap II tersebut.
"Belum ditetapkan tanggalnya (pelimpahan tahap II)," katanya.
Jika sudah dilimpahkan, maka persidangan keduanya akan segera disidang. Kedua tersangka kasus tersebut dijerat pasal 310, pasal 311, pasal 156 dan pasal 157 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan berkas dua tersangka dugaan penghinaan terhadap Joko Widodo saat menjadi calon presiden, yakni Pemimpin Redaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan