Kejagung Panggil Pengusaha dan 4 PNS DKI
Kembangkan Kasus Markup Pengadaan Mobil Toilet
Rabu, 29 Mei 2013 – 18:32 WIB
![Kejagung Panggil Pengusaha dan 4 PNS DKI](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejagung Panggil Pengusaha dan 4 PNS DKI
Diduga telah terjadi penggelembungan harga, sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 5,3 miliar. Kejagung kemudian menetapkan dua tersangka. Masing-masing mantan Kepala Bidang sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta berinisial LL. Beliau merupakan kuasa pengguna anggaran. Tersangka lain Ketua panitia pengadaan barang dan jasa berinisial A.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali memanggil Direktur Utama PT Astrasea Pasirindo Yusman Pasaribu, terkait dugaan tindak pidana korupsi mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Daerah Bencana dan Terluar di Momen Iduladha
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera