Kejagung Periksa Pengacara BRI
Senin, 23 Juli 2012 – 05:45 WIB

Kejagung Periksa Pengacara BRI
Kasus tersebut bermula ketika Fajriska di situs microblogging Twitter menuding Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI senilai Rp500 miliar. Marwan saat itu menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI. Mantan Kepala Kejati Jawa Timur itu lantas melaporkan Fajriska ke Bareskrim Polri. Kejagung lantas menindaklanjuti dengan membentuk tim verifikasi. (aga)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy dalam kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat