Kejagung Periksa Pengacara BRI

Kejagung Periksa Pengacara BRI
Kejagung Periksa Pengacara BRI
Kasus tersebut bermula ketika Fajriska di situs microblogging Twitter menuding Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI senilai Rp500 miliar. Marwan saat itu menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI. Mantan Kepala Kejati Jawa Timur itu lantas melaporkan Fajriska ke Bareskrim Polri. Kejagung lantas menindaklanjuti dengan membentuk tim verifikasi. (aga)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy dalam kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News