Kejagung Periksa Petinggi Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengawali hari pertama kerja di bulan Januari 2016 dengan memanggil dan memeriksa Kepala Bagian pada Biro Pembinaan Kesejahteraan dan Sosial, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sudarso, Senin (4/1).
Ia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial pada APBD Sumut 2012-2013, dengan tersangka Gubernur Sumut non aktif Gatot Pudjonugroho dan Edi Sofyan saat menjabat Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Pemprov Sumut.
"Hari ini penyidik Kejagung telah memanggil dan memeriksa Sudarso dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto di Jakarta, Senin petang.
Menurutnya, begitu tiba di gedung bundar, Sudarso langsung menjalani pemeriksaan sejak Pukul 10.00 WIB, hingga Senin petang. Sejumlah penyidik menanyai sejumlah hal terkait kronologis sebelum dana hibah dan bansos disalurkan pada penerima.
"Antara lain terkait kronologis atas ada tidaknya usulan peserta penerima (dana bansos dan hibah,red) dalam perencanaan dan penyusunan anggaran daerah pada Pemprov Sumut," ujar Amir.
Terutama terkait usulan yang diwujudkan penyalurannya di tahun 2012-2013. Karena akibat perbuatan pelaku, negara kata Amir, diduga mengalami hingga Rp 2 miliar lebih.
Menurut Amir, penyidik merasa keterangan dari Suharso sangat dibutuhkan, setelah sebelumnya memeriksa seratusan saksi lain. Baik dari kalangan penerima, maupun birokrat terkait.
Meski begitu, Amir belum dapat menyebut kapan penyidik akan segera merampungkan proses pemeriksaan, untuk kemudian melimpahkan berkas pemeriksaan ke pengadilan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengawali hari pertama kerja di bulan Januari 2016 dengan memanggil dan memeriksa Kepala Bagian pada Biro Pembinaan
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024