Kejagung Periksa Ulang Eks Mendag M Lutfi pada Lusa
Senin, 07 Agustus 2023 – 16:29 WIB
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.
Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp6,19 triliun. (Antara/jpnn)
Mantan Mendag M Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Didesak Tarik Personel Puspom dari Kejagung
- Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
- Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Diminta Panggil Pihak yang Disebut di Pengadilan
- Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal
- Mengalir Jauh
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka