Kejagung Pertahankan Mary Jane di Daftar Eksekusi, Tapi...
Selasa, 13 September 2016 – 22:33 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso tetap masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88