Kejagung Pertahankan Mary Jane di Daftar Eksekusi, Tapi...

Kejagung Pertahankan Mary Jane di Daftar Eksekusi, Tapi...
Warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso di LP Wirogunan, Yogyakarta pada perayaan Hari Kartini, April 2016. Foto: Radar Jogja/JPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso tetap masuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News