Kejagung Pertimbangkan Buka Kembali Kasus e-KTP

Kejagung Pertimbangkan Buka Kembali Kasus e-KTP
Proyek elektronik KTP. Foto: JPNN.com

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, yang kala itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani kasus tersebut menjelaskan, dihentikannya penanganan kasus proyek percontohan e-KTP di Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta karena penyidik tidak menemukan cukup bukti.

"Proyek percontohan itu masih sample sebelum pengadaan proyeknya dilaksanakan untuk seluruh Indonesia dibikin contoh sebelumnya. Tim penyidik telah bekerja dengan menelusuri ke kabupaten-kabupaten namun unsur-unsur (korupsi) tidak terpenuhi," kata Andhi. (dod)


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan membuka kembali kasus korupsi e-KTP yang pernah ditangani pihaknya pada 2010 dan sempat dihentikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News