Kejagung Pertimbangkan Buka Kembali Kasus e-KTP
Sabtu, 26 April 2014 – 04:03 WIB
![Kejagung Pertimbangkan Buka Kembali Kasus e-KTP](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20140426_040542/040542_942830_E_KTP.jpg)
Proyek elektronik KTP. Foto: JPNN.com
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, yang kala itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani kasus tersebut menjelaskan, dihentikannya penanganan kasus proyek percontohan e-KTP di Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta karena penyidik tidak menemukan cukup bukti.
"Proyek percontohan itu masih sample sebelum pengadaan proyeknya dilaksanakan untuk seluruh Indonesia dibikin contoh sebelumnya. Tim penyidik telah bekerja dengan menelusuri ke kabupaten-kabupaten namun unsur-unsur (korupsi) tidak terpenuhi," kata Andhi. (dod)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan membuka kembali kasus korupsi e-KTP yang pernah ditangani pihaknya pada 2010 dan sempat dihentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan