Kejagung Rahasiakan Lokasi Eksekusi Lima Terpidana Mati

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung merahasiakan lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati. Eksekusi akan dilakukan karena semua aspek yuridis atau hukumnya sudah terpenuhi sehingga tak ada lagi langkah hukum yang bisa ditempuh kelima terpidana itu.
"Aspek yuridisnya sudah lama (terpenuhi). Sudah tidak ada masalah. Tinggal aspek teknisnya. Di mana tempatnya, itu dirahasiakan," papar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Basyuni Masyarif, Jumat (28/11).
Dijelaskan Basyuni, kelima terpidana mati itu berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakat. Masing-masing dua terpidana dari Banten dan Riau, serta satu dari DKI Jakarta.
"Jadi total lima orang," tegasnya.
Dia menegaskan, kasus yang menjerat mereka juga beragam.
"Ada yang (kasus) narkotika," kata Basyuni.
Diharapkan, lima narapidana itu bisa selesai dieksekusi tahun ini. Apalagi, aspek yuridisnya sudah tidak ada masalah.
"Tinggal aspek teknisnya," kata Basyuni. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung merahasiakan lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap lima terpidana mati. Eksekusi akan dilakukan karena semua aspek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum