Kejagung Siap Garap Novanto, Polri Gimana?
jpnn.com - JAKARTA – Kepolisian tak ikut-ikutan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Korps Bhayangkara nyatakan belum berminat mengusut skandal yang kini tengah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan DPR itu.
“Kami belum melakukan penyelidikan,” tegas Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Selasa (1/12).
Haiti tak permasalahkan jika Korps Adhyaksa menyelidiki kasus tersebut. Polri, lanjut Haiti, masih menunggu hasil pengusutan dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan. “Silahkan saja. Sudah kami sampaikan, (Polri) nunggu MKD,” kata jenderal bintang empat ini.
Menurut dia lagi, sampai saat ini Polri belum menerima rekaman dugaan percakapan antara Setya, pengusaha Muhammad Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. “Belum ada,” tegas Haiti.
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan menyelidiki kasus yang dikenal dengan Papa Minta Saham ini. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini, kata dia, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Secara resmi kami saat ini baru pada tahap akan melakukan lidik. Saat ini kami saat ini juga sedang melakukan pendalaman," ungkap Arminsyah dalam keterangannya, Selasa (1/12). (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian tak ikut-ikutan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini