Sembilan Bulan Menjabat, Dirjen Pajak Mengundurkan Diri

jpnn.com - JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito. Baru menjabat sembilan bulan, Sigit menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada atasannya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (1/12) pagi.
"Tadi pagi suratnya (pengunduran diri diajukan, red). Mulai besok sudah tidak aktif lagi ya," ujar Bambang di kantornya, Jakarta.
Seperti diketahui, Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar ini di awal masa jabatannya sempat optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN.
Sigit bahkan berjanji akan melakukan konsolidasi internal dan langkah optimalisasi lainnya. Namun, baru menjabat sembilan bulan, Sigit memilih untuk mengundurkan diri lebih dini dari masa tugasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito. Baru menjabat sembilan bulan, Sigit menyatakan mundur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar