Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Puskesmas Tangsel
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.
"Tim penyidik melaksanakan tindakan hukum penggeledahan di dua rumah tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (28/11).
Rumah yang digeledah itu adalah milik tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, D, di De Latinos Caribbean Island J.06/11, RT 04 / RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangsel.
Kemudian, rumah tersangka Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, ST, di di Vila Melati Mas Blok P5 nomor 7-8 Jelupang, Serpong, Tangsel. Alhasil sejumlah barang bukti berhasil diamankan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita empat mobil yaitu CRV, APV, VW Capella, dan Camry. Kemudian, satu buah laptop dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.
Hanya saja dia tak merinci tepatnya dari rumah siapa barang bukti itu disita di antara dua tersangka tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai bergerak cepat menelusuri dan menyita aset tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Isa Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Zainal Bay: Tiga Putra Terbaik Fakfak Telah Bekerja Membangun SDM di Tanah Papua
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat